Menikah di usia muda mungkin ada beberapa orang yang menyangkal tentang keindahan dan kenikmatan yang dirasakan bagi pasangan muda yang baru menikah. Banyak hal yang dilontarkan oleh beberapa orang untuk menggunjing pemuda yang berani menikah. Ada yang beranggapan bahwa masa - masa muda adalah masa untuk senang-senang, untuk mewujudkan mimpi dan mencapai karir, bebas untuk berbuat sesuka hati dsb.
Anggapan tersebut ternyata tidak sepenuhnya benar. Adakalanya masa muda adalah masa yang kritis dan berbahaya sekaligus rentan. Jika sang pemuda tidak pandai membentengi diri dengan iman, niscaya akan banyak dari mereka yang terjerumus kelembah kemaksiatan. Perzinahan, pemerkosaan, pembunuhan dll. Itu semua akibat lemahnya iman yang ada pada diri pemuda.
Oleh karenanya Rasulullah SAW memerintahkan bagi mereka yang ‘mampu’ untuk segera menikah:
يَامَعْشَرَ الشَّبَابِ: مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“Wahai kaum muda, barangsiapa di antara kalian telah mampu, maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.” Shahiih al-Bukhari (IX/112, no. 5066)
Berikut ulasan tentang indahnya nikah muda, sekaligus bantahan bagi mereka yang belum berani menikah di usia muda:
1. Ada yang mengatakan bahwa nikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya.
Hal ini tidak sepemuhnya benar, dan tidak perlu merasa ketakutan akan kekurangan rezeki. Sesungguhnya jika kita menyadari dan yakin dengan sepenuhnya, menikah itu membawa keberkahan dan kebaikan bagi suami dan istri. Menikah atas dasar lillahita’ala demi menjaga hati dan diri agar tidak terjerumus dalam kenistaan, berarti orang tersebut telah menjalankan apa yang Rasulullah perintahkan sesuai dengan hadits diatas.
Pastikan diri kita selalu sadar bahwa semua rizki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6)
Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rezeki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah Ta'ala berfirman,
نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُم
Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An'am: 151)
2. Nikah di usia muda akan membuat lalai dalam menuntut ilmu dan menyulitkan dalam belajar.
Alasan kedua ini juga tidak benar. Siapa bilang menikah muda menghambat kita dalam mencari ilmu? Siapa bilang nikah menyulitkan kita dalam belajar? Yang berani mengatakan demikian, pasti mereka ini belum merasakan nikmatnya belajar sambil bercanda ria dengan pasangan yang halal. Benarkah?
Sungguh salah sekali jika menikah itu menghambat karir kita, malahan justru sebaliknya. Menikah muda yang diiringi dengan mengejar karir itu memiliki keistimewaan tersendiri. Jika kita segera menikah, maka akan lebih mudah untuk mendapat ketenangan jiwa dan mendapatkan penyejuk hati karena anak maupun istri. Bahkan istri tersebut dapat lebih menolong kita untuk mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan pikiran telah tenang karena istri dan anak, maka kita akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.
Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu. Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan lebih akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.
Ketahuilah bahwa Allah sendiri telah berjanji untuk senantiasa menolong orang yang berani menyempurnakan sunah Rasulullah SAW tersebut. Dalam hadits dikatakan:
ثلاثة حق على الله عونه: الناكح الذي يريد العفاف و المكاتب الذي يريد الأداء و الغازي في سبيل الله (رواه أحمد و الترمذي و الحاكم)
“Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah SWT. Yaitu:
1, Orang yang menikah karena menjaga kehormatannya
2. Budak yang mengadakan perjanjian dengan tuannya untuk memerdekakan dirinya dengan bayaran tebusan tertentu
3. Orang yang berperang dijalan Allah.
Menikah adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya kita jalani, bukan semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah satu pintu mendatangkan kebaikan bagi siapa yang benar niatnya. Dan dengan segera menikah kita akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan.
Lantas, kenapa tidak segera menikah? Apa yang menghalangimu untuk tidak segera menikah? Nikah muda? siapa takut…!
2 komentar
Click here for komentarMudah-mudahan datang di saat yang tepat :)
ReplyAamiin :)
ReplyConversionConversion EmoticonEmoticon